Kapolres Malang Hadiri Paripurna DPRD, Empat Raperda Disetujui

Kapolres Malang Hadiri Paripurna DPRD, Empat Raperda Disetujui

 

 

MALANG – Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda persetujuan bersama empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Rabu (21/1/2026) sore.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Sohib, jajaran Forkopimda, serta puluhan anggota DPRD dan kepala OPD.

 

Empat Raperda yang disetujui meliputi Raperda Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim dan Piatu Terlantar, Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Perda Ketertiban Umum, serta Raperda Zona Nilai Tanah.

 

AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan Polres Malang mendukung penuh setiap kebijakan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.

 

“Polri pada prinsipnya siap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, dan kesejahteraan sosial,” ujar AKBP Taat, Rabu (21/1/2026).

 

Ia menilai sejumlah raperda tersebut memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial di masyarakat, sehingga perlu dikawal bersama dalam pelaksanaannya.

 

“Kami berharap peraturan daerah ini nantinya dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malang,” tambahnya.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama empat Raperda oleh Bupati Malang dan pimpinan DPRD Kabupaten Malang. (u-hmsresma)