POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar memerintahkan anggota Polsek Karangploso bersama instansi terkait melakukan penyekatan mobilitas ternak sapi dan kambing untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di perbatasan Ds. Tawangargo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang yang dengan Kota Batu pada Minggu (14/08/2022) siang.
Penyekatan mobilitas hewan ternak tersebut intensif dilakukan karena adanya peningkatan jumlah kasus positif PMK di beberapa desa Se Kec Karangploso Kab Malang.
Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar menyatakan bahwa dalam penyekatan tersebut untuk memastikan tidak ada hewan ternak sapi dan kambing dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
“Kami akan terus melakukan penyekatan dengan pihak terkait dengan harapan wabah PMK tidak menyebar diwilayah Kecamatan Karangploso dan Kabupaten Malang pada umumnya,” Pungkas Iptu Bambang.
Discussion about this post