POLRES MALANG – Anggota SPKT Polsek Bululawang Bripka Erik W memimpin Operasi Yustisi gabungan Polsek Bululawang, Koramil dan Satpol PP dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Bertempat di Jalan Raya Pringu Desa Pringu. Senin (20/09/2021) .
Yang mana kegiatan dengan sasaran masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum. Kepadanya yang kedapatan melanggar akan dikenakan saksi berupa bekerja sosial bersih – bersih fasilitas umum serta membuat surat pernyataan dan diberi Masker.
” Hal tersebut sengaja dilakukan untuk menegakkan disiplin agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan,” terang Erik.
Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan setiap hari sekaligus memberikan edukasi, kepada masyarakat lebih sadar pentingya menerapkan protokol kesehatan. Demikian perlunya dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Kita berikan pemahaman supaya masyarakat bisa lebih sadar, pentingnya menerapkan prokes “, ucapnya.
Discussion about this post