POLRES MALANG – Kanit Sabhara Polsek Pagak Inspektur Polisi Dua (Ipda) Surdianto bersama Muspika melaksanaan operasi yustisi, edukasi, pendisplinnan masyarakat tentang Prokes dan pembagian masker dalam rangka PPKM darurat level 1 di wilayah Kecamatan Pagak Kabupaten Malang. Minggu (20/09/2021). Siang.
“Masa PPKM Darurat yang sudah level 1 ini kita intensifkan kegiatan pada pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pengguna jalan raya di wilayah Pagak. Dan Kami melaksanakan kegiatan ini, berdasarkan petunjuk dan perintah pimpinan mulai dari pusat sampai daerah,” Jelasnya.
Surdianto juga menjelaskan bahwa dirinya bersama sama dengan Koramil dan Kecamatan, dalam hal ini Satgas Covid19 Kecamatan Pagak, melaksanakan kegiatan ini dengan sasaran aktivitas warga pengguna jalan raya yang tidak mentaati protokol kesehatan.
“Kita bersama sama dengan tim gabungan tingkat Kecamatan Pagak, akan terus menegakkan aturan terutama tentang Protokol kesehatan maupun aturan PPKM Darurat level 1” kata Surdianto.
Dalam kegiatan siang ini, Surdianto menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM Darurat level 1 hari ini, masih didapati beberapa warga yang melanggar tentang ketentuan Protokol kesehatan Utamanya yang melintas di jalan raya Sumbermanjingkulon ini, Selanjutnya oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara tersebut diberikan edukasi menggunakan masker lalu kami berikan masker dan himbauan agar mentaati Proses anjuran Pemerintah” pungkas Kanit Sabhara.(HumasPagak).
Discussion about this post