POLRES MALANG –Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kanit Sabhara dan 5 anggota lainnya bersama anggota Koramil 0818/35 Pagelaran, melakukan upaya penyekatan dan pembubaran kerumunan massa di objek wisata Sumber Maron yang ada di Kecamatan Pagelaran, Sabtu (18/9/2021)
“Upaya pembubaran masa kerumunan itu dilakukan anggota Polsek Pagelaran untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19”
Menurut Kasat Sabhara Inspetur Polisi Dua (IPDA) Riswanto, penyekatan dan pembubaran ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat berkumpul di tengah-tengah pandemi Covid-19.
“Kita himbau dan ingatkan masyarakat agar tidak berkumpul dulu, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Riswanto (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post