POLRES MALANG – Polsek Dampit melalui Kanit Samapta Iptu Ribut Irianto bersama anggota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kepada pengguna jalan yang melintas, di jalan Semeru Selatan Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Sabtu siang (18/9/2021).
“Razia masker ini rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran penularan covid-19 dan mencegah terjadinya kejadian kriminalitas,” ujar Ribut.
Dalam pelaksanaannya petugas memberikan pelayanan humanis agar pengguna jalan tidak merasa terganggu perjalanannya, dan pada kesempatan tersebut petugas membagikan masker bagi pengemudi kendaraan yang tidak memakai masker.
Di sela-sela kegiatan petugas menghimbau kepada warga agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami harap bisa mendisiplinkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan, walaupun saat ini pandemi agak melandai,” pungkasnya.
Discussion about this post