POLRES MALANG – Antisipasi penimbunan barang kebutuhan pokok (sembako) masyarakat di tengah pandemik covid-19, Kanit Sabhara Inspektur Polisi Dua (IPDA) Riswanto bersama Bripka Ridho Widianto melakukan patroli monitoring harga sembako ke sejumlah Kios dan pasar tradisional yang berada di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Jumat (17/9/2021)
Riswanto mengatakan, “kegiatan patroli monitoring sembako ini dilakukannya sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan penimbunan barang dan memainkan harga sembako oleh pedagang khususnya di Kecamatan Pagelaran,” ujar Riswanto.
Ia juga menuturkan, bahwa menurutnya di tengah pandemik covid-19 ini tidak menutup kemungkinan ada pedagang yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harga pada sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai langkah dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat oleh oknum pedagang di wilayah Hukum Polsek Pagelaran,” pungkas Riswanto. (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post