POLRES MALANG – Kanit Intel Polsek Pagelaran Polres Malang Aiptu Supriadi dan Bhabinkamtibmas Desa Brongkal Bripka Khoirurrori dan Babinsa Sertu Arman, melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di pemakaman umum Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Senin (23/8/2021)
Kapolsek Pagelaran Inspektur Satu (IPTU) Sugik Hernawan.,S.Pd menjelaskan, pengamanan pemakaman jenazah pasien covid 19 ini untuk mengantisipasi adanya potensi penolakan pihak keluarga maupun warga.
“Kita libatkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan. Tujuannya memastikan proses pemakaman secara protokol kesehatan berjalan aman dan lancar tidak terjadi gangguan,” kata kapolsek.
Lebih lanjut disampaikan, sebelum dilaksanakan pemakaman kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, Pemerintahan Desa dan warga setempat, Alhamdulillah tidak ada penolakan terhadap pemakaman pasien positif Covid-19.
Jenazah warga Desa Brongkal tersebut meninggal dunia di RS. Wava Husada dengan hasil positif covid-19, dan dimakamkan oleh tim satgas covid-19 kecamatan Pagelaran dengan sesuai standar protokol penanganan covid-19.
“Kami juga melakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T) kepada kerabat dekat almarhum serta warga yang pernah kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari,” tutur Sugik.
Discussion about this post