POLRES MALANG – Kapolsek Dampit Iptu Agung Hartawan melalui Kanit Sabhara Polsek Dampit Iptu Ribut Irianto, pimpin Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di jalan Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Minggu siang (22/8/2021).
Kegiatan razia masker yang diikuti terdiri dari gabungan beberapa relawan Satgas covid dan perangkat desa tersebut, mendapati sebanyak 5 orang warga yang masih melanggar prokes tidak memakai masker.
“Ini sudah menjadi agenda rutin kegiatan gabungan bersama satgas covid desa dan perangkat, namun masih saja ada pelanggar sehingga kami beri teguran secara humanis,” jelasnya.
Ribut juga mengatakan bahwa jajaran Muspika Dampit akan terus mendisiplinkan masyarakatnya secara berkelanjutan, tidak hanya di Desa Rembun saja namun sesuai jadwal akan dilaksanakan penegakkan dari desa ke desa bergiliran.
“Setiap harinya bergantian sesuai jadwal, kita adakan Yustisi gabungan oleh Muspika,” ungkapnya.
Prokes harusnya sudah menjadi kebutuhan bagi kita saat ini, karena dengan patuh melaksanakanya kita sudah berupaya untuk melindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain.
Discussion about this post