POLRES MALANG – Anggota Polsek Karangploso yang dipimpin oleh Aiptu Imam Pitoyo, bersama muspika menggelar operasi yustisi di Pujasera Desa Girimoyo Karangploso Kabupaten Malang. Rabu (18/08/2021).
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan humanis, petugas juga memberikan himbauan kepada para warga untuk mematuhi aturan PPKM, serta mengajak kepada semuanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Imam.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan berpesan untuk turut serta menekan angka penyebaran Covid 19.
Discussion about this post