POLRES MALANG -Kanit Intel Polsek Pagelaran Aiptu Supriadi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kademangan Briptu Novi, melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di Tempat Pamakaman Umum (TPU) Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Rabu malam (18/8/2021)
“Pasien yang terkonfirmasi virus covid-19 ini akan dikebumikan sesuai prosedur protokol kesehatan,” ujar Supriadi.
Bermula pasien yang berinisial DL ini mengalami demam yang berkelanjutan dan nafsu makan berkurang selama 3 hari, yang pada akhirnya pihak keluarga berinisiatif membawa DL ke RSUD Kanjuruhan dan dilakukan tes SWAB PCR yang dinyatakan positif Covid-19.
Dikarenakan kondisi pasien sedang hamil 7 bulan, yang bersangkutan dirujuk ke RSSA malang untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif. Pada akhirnya pasien tersebut meninggal dunia.
“Dikarenakan pasien positif terinfeksi virus covid-19, maka pelaksanakan pemakaman jenazah dilakukan dengan cara prosedur protokol kesehatan,” ujar Supriadi.
Selain itu Novi selaku Bhabinkamtibmas Desa Kademangan, melakukan koordinasi satuan gugus tugas covid-19, untuk sesegera mungkin melakukan tracing serta pendataan terhadap pihak keluarga yang melakukan kontak erat dengan jenazah tersebut.
“Sesegera mungkin melakukan tes swab dan pihak keluarga agar melakukan isolasi mandiri, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus covid–19 di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post