Malang – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi digelar. Selama 14 hari ke depan, Polres Malang akan menurunkan lebih dari 120 personel gabungan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Operasi berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utamanya adalah pelanggaran yang kasat mata di jalan raya.
“Operasi ini mengedepankan penindakan, edukasi, dan pencegahan. Kami ingin pengguna jalan memahami bahwa keselamatan itu prioritas utama,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (14/7/2025).
Delapan jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama antara lain:
Berboncengan lebih dari satu orang
Melebihi batas kecepatan
Pengendara di bawah umur
Tidak memakai helm SNI
Tidak mengenakan sabuk pengaman
Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus lalu lintas
Tak hanya itu, operasi juga menyasar kawasan wisata, area publik, hingga titik rawan laka.
Data Polres Malang menunjukkan, meski angka kecelakaan di semester I 2025 menurun dibanding tahun lalu, jumlah pelanggaran justru melonjak tajam. Ini menjadi sinyal bahwa kesadaran berlalu lintas masih rendah.
“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa tertib lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tapi soal menyelamatkan nyawa,” tegas Bambang.
Selama operasi berlangsung, petugas akan menggelar patroli gabungan, penegakan hukum di lapangan, serta kampanye keselamatan di berbagai titik keramaian.
“Kami imbau masyarakat tertib berlalu lintas, siapkan surat-surat kendaraan, dan jaga etika berkendara demi keamanan bersama,” pungkasnya.
Discussion about this post