Malang, Jumat (21/3/2025) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, memastikan bahwa investasi di Kabupaten Malang akan terlindungi dari segala bentuk gangguan premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghambat investasi dengan cara pemerasan, pungutan liar, atau intimidasi. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga dunia usaha dari ancaman oknum yang menyalahgunakan nama ormas.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengganggu investasi dan dunia usaha. Kepolisian siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar AKP Bambang.
Polres Malang mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive melalui berbagai pendekatan, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan pihak terkait agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum. Upaya ini bertujuan untuk menjadikan organisasi masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kepolisian juga terus mengedukasi masyarakat tentang berbagai modus premanisme yang berkedok ormas. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk gangguan terhadap investasi di daerahnya.
Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Polres Malang menegaskan tidak akan memberikan celah bagi oknum yang mengganggu stabilitas investasi dan ekonomi lokal.
AKP Bambang mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi. Polri menjamin perlindungan bagi setiap pelapor dan akan menangani laporan secara serius.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 dalam melaporkan gangguan keamanan dan tindak premanisme. Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan investasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan kombinasi pengawasan ketat, pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polres Malang optimistis dapat menciptakan situasi investasi yang lebih aman, stabil, dan terbebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Discussion about this post