Malang, Rabu (19/3/2025) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, semakin memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aksi intimidasi, pemerasan, atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan ormas. Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar dunia usaha tidak terganggu oleh tindakan premanisme. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang mencoba merusak keamanan investasi,” ujar AKP Bambang, Rabu (19/3/2025).
Polres Malang menerapkan langkah preventif dan pre-emptive melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum. Upaya ini bertujuan agar ormas bisa berperan secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, Polri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap modus pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Diharapkan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, mereka dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan terhadap investasi.
Polres Malang memastikan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Tidak ada toleransi bagi oknum anggota ormas yang melakukan praktik premanisme dan merugikan dunia usaha.
AKP Bambang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan atau gangguan terhadap investasi. Polri menjamin perlindungan bagi pelapor serta memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara profesional.
“Silakan manfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan premanisme yang menghambat investasi,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang terstruktur melalui pengawasan ketat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polres Malang berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman, kondusif, serta terbebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
Discussion about this post