MALANG – Polres Malang menggelar program “Jumat Curhat” di pendopo kantor Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (29/9/2023). Kegiatan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan aspirasi mereka kepada aparat kepolisian, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Forum “Jumat Curhat” yang digelar ini dihadiri oleh Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, beserta sejumlah pejabat Polres Malang. Turut hadir juga Muspika Kecamatan Karangploso, kepala desa, tokoh masyarakat, serta beragam elemen masyarakat yang peduli terhadap perkembangan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Selama forum ini, sejumlah isu penting dibahas, diantaranya permasalahan laka lantas, penanganan peredaran narkoba, hingga pembatasan hiburan Sound Horeg yang sering kali mengganggu ketertiban umum.
Wijo, salah satu warga, menyuarakan harapannya akan adanya penyuluhan anti narkoba kepada generasi muda. Ia menilai permasalahan narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut.
“Untuk narkoba Karangploso dinilai tinggi, mohon agar ada penyuluhan untuk anak-anak muda,” ungkap Wijo.
Sementara itu, Rudi, perwakilan Pemuda Pancasila, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerangan jalan di sekitar Pom Bensin Ngijo yang dinilai kurang memadai dan telah menjadi penyebab sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Rudi berharap ada penanganan dari pihak terkait agar warga merasa aman ketika melintas di jalan tersebut.
“Sering terjadi Laka di sekitar Pom Bensin Ngijo karena kurang penerangan, agar pihak terkait bisa menindak lanjuti,” tuturnya.
Dalam responsnya, Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan penerangan jalan tersebut.
Dalam hal penanganan narkoba, Polres Malang telah melancarkan serangkaian operasi kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Upaya pencegahan juga telah dijalankan melalui sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan relawan.
“Penyuluhan tentang bahaya narkoba dilakukan secara langsung di sekolah-sekolah hingga komunitas dan masyarakat umum,” kata Kompol Wisnu.
Yang terbaru, lanjutnya, Polres Malang juga aktif dalam pembentukan Kampung Anti Narkoba, yang bertujuan untuk memberikan masyarakat daya tangkal dan daya cegah dalam menghadapi peredaran gelap narkoba. Inisiatif ini menjadi langkah positif dalam upaya bersama untuk memerangi masalah narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
“Masalah Narkoba agar warga juga turut membantu pihak kepolisian. Kita juga terus melakukan upaya pencegahan, bukan hanya kepada masyarakat namun juga rutin terhadap anggota,” kata Kompol Wisnu.
Program ‘Jumat Curhat’ ini menjadi bukti nyata dari upaya Polres Malang untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Dengan adanya forum ini, diharapkan berbagai masalah dan aspirasi masyarakat dapat diatasi dengan lebih efektif demi kebaikan bersama. (u-hmsresma)
Discussion about this post