Malang, Sabtu (29/3/2025) – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengancam iklim investasi di Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan pemerasan atau pungutan liar yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menciptakan kepastian hukum demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami tidak akan membiarkan ada pihak-pihak yang menghambat jalannya investasi melalui praktik premanisme. Dunia usaha harus terlindungi secara hukum dan sosial,” ujar AKP Bambang.
Ia menjelaskan bahwa selain tindakan represif, Polres Malang juga aktif melakukan langkah-langkah preventif dan pre-emptive. Ini dilakukan melalui pembinaan terhadap ormas, sosialisasi aturan hukum, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal.
“Kami mengedepankan dialog dan pembinaan agar ormas tidak terseret dalam aktivitas melawan hukum dan bisa menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tambahnya.
Menurut AKP Bambang, penting bagi masyarakat untuk memahami modus operandi yang sering digunakan oknum ormas dalam melakukan pemerasan. Oleh karena itu, edukasi publik terus digencarkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan.
Polres Malang juga memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama dari kalangan pengusaha dan investor. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
“Laporan bisa disampaikan melalui layanan 110, dan kami pastikan setiap laporan akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pendekatan terpadu antara edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum, Polres Malang berharap dapat menciptakan ekosistem investasi yang aman dan bebas dari tekanan oknum yang mengatasnamakan ormas demi keuntungan pribadi.
Discussion about this post