POLRES MALANG– Tiga Pilar Desa Ketindan bersama dengan Personil Polsek Lawang melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengamanan pelaksanaan vaksinasi covid-19 warga Desa Ketindan bertempat di Balai Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Kamis (28-10-2021)
Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 untuk dosis ke-1 dan dosis ke-2 diperuntukan untuk masyarakat umum Desa Ketindan kecamatan Lawang. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib s/d selesai dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Petugas Bhabinkamtibmas Desa Ketindan Bripka Hening memberikan antusias kepada warga binaanya yang dengan kesadaran dan sukarela datang ke gerai vaksin balai desa Ketindan guna mengikuti vaksin, baik yang penerima dosis ke-1 maupun warganya yang penerima dosis ke-2.
” Vaksinasi massal tersebut digelar sebagai program nasional untuk mendukung percepatan penanganan vaksinasi Covid-19 di Indonesia” kata Hening
”Tujuan dilaksanakanya vaksinasi ini untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) di lingkungan masyarakat ”,tambahnya.
Bripka Hening juga mengingatkan kepada warga yang hadir yang telah diberikan vaksin agar tidak mengabaikan prokes, menerapkan protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan disiplin guna memutus mata rantai persebaran Covid-19.
” Disiplin prokes covid-19 ini penting dimasa pandemi covid-19 saat ini, sehingga protokol kesehatan harus terus dilakukan, terutama memakai masker,” jelasnya
Tiga Pilar Desa Ketindan selaku Satgas penanganan Covid-19 akan selalu bersinergi dalam mengawal program pemerintah seperti halnya melakukan pengamanan dan mendampingi pelaksanaan vaksinasi Covid 19 terhadap masyarakat, yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid sehingga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid- 19.
” Pengamanan dan pendampingan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 ini merupakan kegiatan yang akan terus di laksanakan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 dengan tujuan pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman dan tertib”, pungkasnya.
Discussion about this post