POLRES MALANG- Bhabinkamtibmas Polsek Bantur Aipda Suratman dalam Penanganan Pengamanan Sesuai Prokes Pemakaman Covid 19. Aipda Suratman selaku Bhabinkamtibmas Desa Rejoyoso Kec Bantur Kab Malang bersama Babinsa Serka Bukhori dan Satgas Desa Covid 19 melaksanakan pengamanan dan pemantauan pemakaman jenazah pasien suspect Covid-19 warga Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.Jumat (27/08/2021).
“Penerapan Sesuai Prokes dalam Pemakaman ini dilaksanakan secara protokol kesehatan, Warga yang meninggal in sudah tua dan sering sakit sakitan yang asalnya Dusun Wotgalih Rt.05/01 Desa Rejoyoso,” ujar Suratman.
Jenazah meninggal pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 sekira jam 08.05 wib pasien dinyatakan meninggal dunia dirumah sakit Mitra delima Bululawang dengan diagnosa Pneumonia suspect covid di RS Pantai Waluyo Malang.
“Prosesi pemakaman secara Protokol kesehatan di TPU Dsn Wotgalih Desa Rejoyoso Kec Bantur Kab Malang sesuai dengan SOP protokoler kesehatan Covid-19,” pungkas Suratman.
Discussion about this post