POLRES MALANG – Kanit Sabhara Polsek pagelaran Inspektur Polisi Satu (IPTU) Riswanto bersama Anggota Polsek Pagelaran, melaksanakan operasi yustisi pagi hari di pasar Kanigoro yang berada di wilayah hukum Polsek Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Senin (27/9/2021)
“Operasi yustisi ini, sebagai tindak lanjut program pemerintah dalam penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Malang” ujar Riswanto
Kegiatan rutin yang dilaksanakan, sebagai langkah tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat untuk menekan penularan covid-19.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan, terkait aturan perpanjangan PPKM selama masa pandemi ini, tak lupa juga petugas mengingatkan pentingnya mematuhi protocol kesehatan sebagai langkah awal bagi diri kita mencegah tertularnya virus covid-19 (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post