MALANG – Polres Malang terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya secara cepat.
Salah satu sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bululawang, Aipda Karman, yang turun langsung menemui warga di Desa binaannya. Ia menjelaskan cara menggunakan layanan 110 serta mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakannya.
“Call Center 110 adalah layanan gratis yang bisa dimanfaatkan kapan saja. Kami berharap masyarakat semakin paham dan bijak menggunakan fasilitas ini untuk kepentingan bersama,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (25/9/2025).
Menurut Bambang, sosialisasi ini dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar informasi merata hingga ke pelosok desa. “Kami ingin masyarakat merasa aman karena tahu ada saluran cepat yang bisa dihubungi ketika membutuhkan bantuan polisi,” tambahnya.
Polres Malang mengimbau agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 bila terjadi gangguan kamtibmas atau peristiwa yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Discussion about this post