Malang – Polres Malang terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan warga melapor saat terjadi tindak kriminal, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat. “Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan. Cukup tekan 110, petugas akan segera merespons laporan masyarakat,” kata Bambang, Kamis (25/9/2025).
Menurut Bambang, layanan ini bebas pulsa dan bisa digunakan kapan saja. Namun, ia menekankan agar masyarakat tetap bijak dalam penggunaannya. “Kami ingatkan, jangan gunakan layanan ini untuk main-main atau memberikan laporan palsu. Itu justru bisa merugikan orang lain yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Polres Malang berharap dengan adanya sosialisasi berkelanjutan, semakin banyak warga yang sadar pentingnya Call Center 110. “Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula polisi bisa hadir membantu masyarakat,” pungkas Bambang.
Discussion about this post