MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menyelidiki dugaan peredaran uang palsu yang dialami seorang pemilik bengkel ban di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa itu viral di media sosial usai korban membagikan video kronologi kejadian yang dialami.
Peristiwa terjadi pada Jumat (18/7/2025) malam saat seorang pria tak dikenal datang ke Bengkel Pendik Ban di Jalan Dr. Cipto, Dusun Sengkrajan, Desa Bedali, Lawang.
Pria tersebut mengganti ban sepeda motornya, namun tidak membawa uang tunai. Sebagai gantinya, ia meninggalkan STNK motor miliknya sebagai jaminan.
Dua hari kemudian, Minggu (20/7), pria tersebut kembali ke bengkel dan menyerahkan uang Rp 100 ribu untuk menebus STNK. Namun usai pria itu pergi, pemilik bengkel mencurigai keaslian uang tersebut.
“Uang Rp 100 ribu itu ternyata luntur saat diperiksa. Korban menduga kuat uang tersebut palsu, lalu merekamnya dan mengunggah ke media sosial,” terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (21/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lawang bersama Satreskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Petugas sudah turun ke lokasi dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Bambang.
Polisi juga terus mendalami informasi dari unggahan media sosial yang pertama kali menyebarkan kasus ini. Belum ada tersangka yang diamankan, namun identifikasi terhadap ciri-ciri pelaku sedang dilakukan.
“Kami imbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang, terutama dari orang asing. Jika menemukan tanda-tanda uang palsu, segera laporkan ke call center 110 atau melalui kantor polisi terdekat,” tegas Bambang. (u-hmsresma)
Discussion about this post