POLRES MALANG – Petugas Gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pakisaji melaksanakan Giat Operasi Yustisi di Jalan Raya Pakisaji Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Minggu (22/08/2021)
“Dengan adanya PPKM Level 4 ini kami bersama-sama meningkatkan giat Operasi Yustisi baik itu di jalan maupun ditempat-tempat kerumunan warga,” kata Edi Purnama selaku Kapolsek Pakisaji.
Saat ini pengawasan dilakukan secara bersama-sama TNI-Polri dan satpol PP Kecamatan Pakisaji. Bahkan dilakukan penindakan bagi pelanggar prokes berupa teguran tertulis, sanksi kerja sosial maupun sanksi denda.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespon kasus aktif covid-19 yang meningkat dengan memberlakukan PPKM Level 4.
“Selama pembatasan sesuai keputusan pemerintah pusat tersebut, kami akan melakukan pengawasan ketat 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) serta meningkatkan operasi yustisi yang akan dilaksanakan oleh petugas gabungan,” pungkas Edi. ( rtn-pakisaji )
Discussion about this post