MALANG – Satgas Pangan Polres Malang bergerak cepat merespons laporan warga soal dugaan penyimpangan dalam distribusi beras. Bersama instansi terkait, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di Kabupaten Malang, Selasa (22/7/2025), dan menemukan beras kemasan 5 kilogram yang diduga tak sesuai standar mutu dan berat.
Sidak berlangsung di siang hari menyasar pasar tradisional, grosir, ritel modern, hingga distributor beras di wilayah Kepanjen dan Pakisaji. Kegiatan ini melibatkan Satreskrim Polres Malang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog Kancab Malang, serta pengelola pasar.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan terhadap beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasar. Beberapa di antaranya kami curigai tidak sesuai dengan label pada kemasan, sehingga langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Selasa (22/7/2025).
Sejumlah merek yang diambil sampelnya untuk diuji di antaranya adalah GARUDA, MELON, SANIA, dan LUMBA 2 BIRU. Seluruhnya dibawa ke laboratorium Bulog untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampel yang kami ambil akan dicek di laboratorium Bulog, baik dari sisi kualitas beras maupun kesesuaian berat bersihnya. Hasil uji ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” lanjut AKP Nur.
Tim juga mencatat harga jual produk-produk tersebut yang bervariasi, mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 76.000 per kemasan 5 kilogram.
Satgas Pangan Polres Malang memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan konsumen,” tegas AKP Muchammad Nur.
Discussion about this post