MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam. Kali ini, lokasi yang dibongkar berada di wilayah Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Minggu (22/6/2025) sore.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di tengah area perkebunan.
“Lokasinya cukup tersembunyi, berada di tengah kebun dan hanya bisa diakses dengan sepeda motor sejauh sekitar satu kilometer dari jalan raya,” jelas AKP Teguh.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, sejumlah sarana dan perlengkapan yang biasa digunakan dalam praktik perjudian tersebut masih terlihat tertinggal.
Sebagai langkah tegas, petugas membongkar seluruh fasilitas dan langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar di tempat.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak praktik perjudian. Seluruh sarana langsung dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” tegas AKP Teguh.
Selain penindakan, jajaran kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membiarkan adanya praktik perjudian, serta aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang meresahkan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan adanya pembongkaran arena tersebut dan menegaskan bahwa Polres Malang terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian di seluruh wilayah hukumnya.
“Penindakan ini merupakan bagian dari respons atas laporan masyarakat. Kami serius dan konsisten menangani setiap informasi yang masuk,” ujarnya.
AKP Bambang juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, Polres Malang telah melakukan 21 kali penertiban terhadap praktik sabung ayam di berbagai titik di Kabupaten Malang.
“Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Kami akan terus tindak secara tegas dan profesional,” tegasnya.
Ia pun kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Segera laporkan melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat krusial dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal,” pungkasnya.
Discussion about this post