POLRES MALANG – Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, anggota Polsek Pagelaran Bripka Anang Setiyawan Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, bersama Babinsa Koramil 0818/35 Pagelaran Serka Sukardi dan tenaga Kesehatan (nakes) melakukan tracing kepada keluarga pasien yang terkonfrmasi Covid-19. Minggu (22/8/2021)
“Tracing ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengendalian pandemi COVID-19 di Tanah Air melalui penguatan 3T dan 5M,” ujar Anang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tugas dan kewajiban anggota Polri selaku Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan Nakes melaksanakan kegiatan PPKM yang saat ini Kabupaten Malang masih di level 4, dengan melakukan Tracking dan Testing ( Tes Swab Antigen ) kepada warga yang pernah kontak erat kepada pasien Covid-19, juga memberi himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada keluarga tersebut
“Hal ini dilakukan sebagai upaya kita dalam melakukan 3T kepada masyarakat yang pernah kontak erat kepada pasien covid-19, guna percepatan penanganan kasus di wilayah Kecamatan Pagelaran,” tambah Anang.
Dalam kesempatan tersebut Anang memberi himbauan agar selalu terapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas Mari bersama menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan agar selalu aman dan kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19. (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post