POLRES MALANG – Kanit Reskrim Polsek Tajinan Ipda Suyanto bersama Team Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan melaksanakan kegiatan program kapolres malang “polisi adem” dalam rangka pergeseran pasien covid – 19 dari rumah warga yg isoman menuju ke ruang isoter dan perawatan covid – 19 di SDN -02 Tajinan Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Sabtu 21/08/2021 Siang.
“Pergeseran ini dengan pertimbangan Hasil Tes Swab PCR Positif dan Pihak Keluarga Pasien setuju untuk di rawat dan di geser ke ISOTER Kecamatan Tahunan, agar pasien bisa pulih kesehatan nya dan tidak menularkan ke yang lain,” ujar Yanto.
Pergeseran Pasien Covid – 19 dari Rumah Isoman menuju Ruang Isoter dan Perawatan Covid – 19 Kec Tajinan, di SDN-02 Desa Tajinan Kecamatan Tajinan atas nama pasien AMELIA perempuan 14 th, Islam, Pelajar, Alamat : Desa Sumbersuko Rt.22 Rw.05 Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.
“Penjemputan dan pergeseran pasien Isoman ke ruang Isoter berlangsung dengan tertib , lancar, ama dan kondusif,” tutup Suyanto.
Discussion about this post