POLRES MALANG – Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Aiptu Agus Jakfar, melakukan pemeriksaan barang inventaris dinas digudang senjata serta amunisinya, untuk memastikan kondisi senjata api siap pakai dan bersih, hal ini dilakukan juga untuk memastikan senjata api dinas dalam keadaan lengkap dan siap digunakan pada saat tertentu. Sabtu (21/8/2021)
Pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris penjagaan dilaksanakan pada saat selesai malksanakan tugas serah terima penjagaan, dari regu jaga lama diserahkan kepada regu jaga baru meliputi pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya dan kelengkapan administrasi
“Kegiatan serah terima diikuti oleh seluruh anggota piket penjagaan yang lama dan baru”
Serah terima penjagaan tersebut dilaksanakan guna mengetahui kesiapan petugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama, hingga kejadian yang terjadi oleh petugas jaga lama turut disampaikan kepada petugas jaga baru sehingga seluruh anggota jaga baru mengetahuinya dan kemudian turut mengatensinya.
Dengan adanya pelaksanaan serah terima penjagaan petugas yang akan melaksanakan piket jaga baru mengetahui situasi sebelumnya baik situasi lingkungan, tahanan, maupun barang inventaris yang ada saat ini. (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post