MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengoptimalisasi peranan Polisi RW untuk menampung dan mendengar aspirasi serta keluhan warga khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Kamis mengatakan bahwa upaya untuk mengoptimalisasi peran Polisi RW tersebut, dilakukan dengan cara mengunjungi rumah-rumah warga yang dilakukan secara berkala.
“Kegiatan sambang masyarakat ini, merupakan upaya untuk mengoptimalisasi peran Polisi RW. Petugas juga akan menampung serta menyerap aspirasi serta keluhan masyarakat,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para petugas tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pihak kepolisian.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam menyerap keluhan masyarakat tersebut terkait dengan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam program sambang itu, Polisi RW juga melakukan sosialisasi terkait imbauan kamtibmas.
Dengan adanya langkah tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini telah terbangun. Polisi RW akan memberikan sejumlah imbauan terkait bagaimana cara menjaga keamanan.
“Kami memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga kamtibmas. Seperti bagaimana langkah untuk menjaga barang berharga seperti kendaraan bermotor, supaya aman,” katanya.
Ia berharap, dengan optimalisasi peran Polisi RW tersebut, mampu meningkatkan rasa kepercayaan dan kerja sama antara personel Polres Malang dengan masyarakat setempat dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini kami lakukan untuk menjalin keakraban antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Ini penting untuk membangun hubungan yang baik, agar tercipta kepercayaan dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas,” katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas kepolisian seperti Polisi RW dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), maupun kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas.
“Jika ada gangguan kamtibmas, segera melapor kepada kami,” katanya.
Polisi RW merupakan program unggulan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk lebih mendekatkan pelayanan hingga pada tingkat Rukun Warga (RW), dalam rangka untuk memecahkan permasalahan warga secara bersama dengan prinsip Community Policing, Restorative Justice dan Accountability.
Discussion about this post