POLRES MALANG – Anggota Polsek Karangploso yang dipimpin oleh Aiptu Muhalim, bersama muspika menggelar operasi yustisi di pasar Karangploso Kabupaten Malang. Jum’at (20/08/2021).
“Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan humanis, petugas juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan warga untuk mematuhi aturan PPKM, serta mengajak kepada semuanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Muhalim.
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan berpesan untuk turut serta menekan angka penyebaran Covid 19,” pungkas Wahyu.
Discussion about this post