POLRES MALANG – Bhabinkamtibmas Desa Glanggang Bripka Endrik Lestariono bersama Babinsa dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pakisaji melaksanakan pengamanan pemakaman pasien terkonfirmasi covid-19 yang meninggal dunia di TPU Desa Glanggang Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Kamis (19/08/2021)
Pemakaman tersebut dilakukan secara protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan pengamanan agar berjalan dengan lancar dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Pemakaman ini perlu kami amankan karena dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadinya kerumunan dan pemakaman berjalan dengan lancar,”ujar Endrik.
Pemakaman pasien covid-19 tersebut dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Glanggang dibantu oleh keluarga dan masyarakat, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah meskipun dilakukan malam hari pemakaman berjalan lancar tidak ada penolakan dari keluarga dan masyarakat setempat,” imbuh Endrik.
Selain itu Kapolsek Pakisaji juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Pakisaji agar selalu patuhi prokes dan disiplin menjalankan 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ) dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan bertambahnya angka kematian akibat covid-19 kami berharap dalam beraktifitas sehari-hari masyarakat selalu mematuhi prokes dan Disiplin 5M,” pungkasnya. (rtn/pakisaji)
Discussion about this post