POLRES MALANG – Terjadi kembali, seorang pasien meninggal dunia akibat Covid-19. Anggota Polsek Kepanjen Brikpa Putri dan yang bertugas melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah, dibantu tim satgas Covid daerah setempat jenazah dapat di makamkan di TPU Kauman Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kamis (19/8/2021)
“Bersamaan dengan gejala yang dirasakan ‘S’, dia menjalani tes swab antigen dengan hasil swab tersebut menyatakan positif Covid-19,” ujar Bripka Putri, anggota Polsek Kepanjen yang bertugas saat itu,” ujar Putri.
Kapolsek Kepanjen segera mengarahkan jajaran tugas daerah setempat untuk segera menyemprotkan disinfektan ke seluruh wilayah desa khususnya di sekitar lingkungan pasien, serta tracing akan segera dilaksanakan pada warga serta kelurga yang dinilai kontak dengan pasien sebelum meninggal. Himbauan demi himbauan diberikan mengingatkan seluruh warga untuk selalu menaati protokol kesehatan.
“Tidak ada yang bisa mencegah penularan virus ini kecuali diri kita sendiri. Seperti yang satgas Covid jelaskan, bahwa kita harus mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dengan mengikuti arahan satgas Covid, kita dapat menjaga diri kita sendiri dan orang tersayang kita supaya terhindar dari paparan virus,” himbau Putri.
Discussion about this post