POLRES MALANG – Kapolsek Sumbermanjing Wetan ( Sumawe ) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Mashudianto, bersama muspika Sumawe menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Sumawe Kabupaten Malang. Sabtu (18/09/21) Malam.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Mashudi.
Kegiatan rutin yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 2 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini, jangan lupa juga membagikan masker secara gratis,” pungkas Mashudianto.(Ew/Smw)
Discussion about this post