POLRES MALANG – Anggota Polsek Lawang melaksanakan kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Pawas Polsek Lawang Ipda Saefullah dengan sasaran para pengguna jalan raya maupun pejalan kaki yang didapati tidak menerapkan protokol Covid-19 dan tidak memakai masker di jalan Thamrin Lawang. Kamis (19-08-2021)
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Saifullah.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan melibatkan muspika Lawang maupun Satgas Penanganan Covid-19 Lawang.
Masyarakat yang melanggar penggunaan masker langsung diberhentikan dan himbau secara humanis agar mematuhi protokol Covid -19, tak lupa petugas juga memberikan masker pada pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, bahkan sempat berdialog dengan salah satu pelanggar dan memberikan pesan agar tertib memakai masker dimanapun berada untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak terkonfirmasi Covid-19 ini salah satunya penggunaan masker. Disamping protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya,” pungkas Saifullah. (hms lwg)
Discussion about this post