POLRES MALANG – Kanit Intel Polsek Pagelaran Aiptu Supriadi bersama Aipda Hendri Silva Bhabinkamtibmas Desa Kanigoro, mengawal dan mengamankan proses pemakaman warga yang dilakukan dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Kamis (19/8/2021)
“Bahwa di wilayah Desa Kademangan ada pemakaman jenazah warga yang dikonfirmasi positif Covid-19. Pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19,” ujar Supriadi.
Sebelum jenazah tiba di lokasi pemakaman, kita perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan bersama anggota Koramil Pagelaran. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemantauan tidak ada penolakan warga terkait pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Karena pemakaman dilaksanakan sudah sesuai dengan protokol Covid-19 oleh petugas khusus.
“Hingga selesai pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar. Dari pantauan pemakaman juga sesuai prosedur dan protokol Covid-19,” imbuh Supriadi.
Dari data yang diperoleh, warga yang meninggal dunia yaitu seorang wanita berinisial ZA (38) asal Desa Kanigoro. Yang bersangkutan meninggal dunia di RS. Wava Husada Kepanjen setelah sebelumnya menjalani perawatan sejak dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 10 Agustus 2021 (Humas.Pagelaran)
Discussion about this post