POLRES MALANG – Polsek Lawang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Pawas Polsek Lawang Ipda Irwansyah Buana dengan sasaran pengguna jalan raya dengan cara menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker untuk diberi masker selanjutnya memberikan himbauan mematuhi Prokes covid-19 dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah penularan virus Covid-19 bertempat di ruas jalan raya Thamrin Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Sabtu (18/09/2021) pagi.
” Penerapan daripada Operasi Yustisi, dimana tentu POLRI akan memastikan peningkatan disiplin kepada masyarakat pengguna jalan raya pada penggunaan masker dan himbauan humanis agar diterapkan dimana saja “, kata Irwansyah.
“Pelaksanaan protokol kesehatan tidak hanya di tempat keramaian, di jalan juga kita lakukan. Dalam operasi yustisi ini kita turut membagikan masker gratis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, dan imbauan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berada diluar rumah”, tambah Irwansyah.
Lanjutnya, Pawas Polsek Lawang mengajak masyarakat dan berharap kepada masyarakat untuk menjadi bagian dalam Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.
“Kita akan melakukan dengan tegas dan kami berharap masyarakat harus menjadi bagian. karena tanpa dukungan masyarakat tidak ada artinya, dan setiap hari kita akan melaksanakan operasi yustisi serta menegakkan Prokes, tentunya menggunakan masker ini penting, guna memutus mata rantai penularan Covid-19”, pungkas Irwansyah
Discussion about this post