• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Minggu, 27 Juli 2025
Polres Malang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek

    Ampelgading

    Polsek

    Bantur

    Polsek

    Bululawang

    Polsek

    Dampit

    Polsek

    Dau

    Polsek

    Donomulyo

    Polsek

    Gedangan

    Polsek

    Gondanglegi

    Polsek

    Jabung

    Polsek

    Kepanjen

    Polsek

    Karangploso

    Polsek

    Kromengan

    Polsek

    Lawang

    Polsek

    Kalipare

    Polsek

    Ngajum

    Polsek

    Pagak

    Polsek

    Pakis

    Polsek

    Pakisaji

    Polsek

    Pagelaran

    Polsek

    Poncokusumo

    Polsek

    Singosari

    Polsek

    Sumbermanjing

    Polsek

    Sumberpucung

    Polsek

    Tajinan

    Polsek

    Tumpang

    Polsek

    Turen

    Polsek

    Tirtoyudo

    Polsek

    Wagir

    Polsek

    Wajak

    Polsek

    Wonosari
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    10 Hari Operasi Patuh di Malang, 75 Kendaraan Ditilang dan 4.107 Pelanggar Ditegur

    10 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Malang Tilang 75 Pelanggar dan Beri 4.107 Teguran

    Tegas tapi Edukatif, Satlantas Malang Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    Polres Malang Selidiki Dugaan Kasus Uang Palsu di Lawang

    Satgas Pangan Polres Malang Temukan Dugaan Kecurangan di Kemasan Beras 5 Kg

    Beras 5 Kg Diduga Tak Sesuai Mutu, Satgas Pangan Polres Malang Gerak Cepat Sidak Pasar

    Satgas Pangan Polres Malang Sidak Beras, Temukan Produk Diduga Tak Sesuai Mutu dan Berat

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Malang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek

    Ampelgading

    Polsek

    Bantur

    Polsek

    Bululawang

    Polsek

    Dampit

    Polsek

    Dau

    Polsek

    Donomulyo

    Polsek

    Gedangan

    Polsek

    Gondanglegi

    Polsek

    Jabung

    Polsek

    Kepanjen

    Polsek

    Karangploso

    Polsek

    Kromengan

    Polsek

    Lawang

    Polsek

    Kalipare

    Polsek

    Ngajum

    Polsek

    Pagak

    Polsek

    Pakis

    Polsek

    Pakisaji

    Polsek

    Pagelaran

    Polsek

    Poncokusumo

    Polsek

    Singosari

    Polsek

    Sumbermanjing

    Polsek

    Sumberpucung

    Polsek

    Tajinan

    Polsek

    Tumpang

    Polsek

    Turen

    Polsek

    Tirtoyudo

    Polsek

    Wagir

    Polsek

    Wajak

    Polsek

    Wonosari
  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    10 Hari Operasi Patuh di Malang, 75 Kendaraan Ditilang dan 4.107 Pelanggar Ditegur

    10 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Malang Tilang 75 Pelanggar dan Beri 4.107 Teguran

    Tegas tapi Edukatif, Satlantas Malang Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

    Polres Malang Selidiki Dugaan Kasus Uang Palsu di Lawang

    Satgas Pangan Polres Malang Temukan Dugaan Kecurangan di Kemasan Beras 5 Kg

    Beras 5 Kg Diduga Tak Sesuai Mutu, Satgas Pangan Polres Malang Gerak Cepat Sidak Pasar

    Satgas Pangan Polres Malang Sidak Beras, Temukan Produk Diduga Tak Sesuai Mutu dan Berat

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Malang
No Result
View All Result
Home Polda Jatim

Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Pelaku Dugaan Suap Pengaturan Skor Kompetisi Sepak Bola Liga 3 Tahun 2021

Bidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim
08 Maret 2022
in Polda Jatim
A A
0
55
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Adalah BS, satu diantara lima orang tersangka kasus dugaan suap pengaturan skor (match fixing) kompetisi sepak bola Liga 3 tahun 2021, yang dilaporkan Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim, tiba di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022).

Sekitar pukul 12.30 WIB, BS  berpakaian kemeja lengan panjang warna gelap, BS datang didampingi oleh penasehat hukumnya, Agustian Siagian.

 

BeritaTerkait

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pekerja Migran Indonesia Tipu Pekerja Migran Indonesia di Hongkong – Taiwan – Indonesia

30/05/2023
253

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jatim Berbagi Sembako Untuk Nelayan dan Anak Yatim

30/05/2023
250

Polisi RW di Malang Beri Solusi Gagas Pembentukan Pasar Online Untuk UMKM

30/05/2023
250

Polisi Tangkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

30/05/2023
250
Load More

Kepada awak media, BS mengaku sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya, setelah sebelumnya beberapa kali dia belum dapat menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.

 

“Saya disini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022).

 

Dalam agenda pemeriksaan nanti, BS akan menyampaikan informasi tambahan kepada para penyidik seputar nama-nama orang lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat namanya.

 

Informasi berupa nama-nama itu, dia tulis tangan dalam selembar kertas HVS berukuran A4.

 

Seraya mengambil kertas yang dilipat dalam saku kemejanya, BS kemudian melambai-lambaikan kertas yang terpampang itu, ke hadapan lensa kamera awak media.

 

Namun, BS enggan mengungkapkan langsung saat itu juga. Dan memilih menyampaikannya di hadapan penyidik.

 

“Nanti ada beberapa nama yang disini banyak, nanti ya. Terutama nama-nama semua banyak

Saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer,” jelasnya.

 

Di singgung mengenai identitas sosial dari nama-nama yang tercantum dalam kertas yang dibawa BS.  Lanjut BS enggan merincinya secara detail.

Namun, sesaat melenggang menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dengan menyibak kerumunan awak media, ia menyebutkan, ada sejumlah nama-nama dari pihak federasi dan klub yang dianggap BS terlibat dalam kasusnya.  “Ada federasi, ada klub, juga semua,” tukasnya.

 

Terkait konsekuensi atas agenda pemeriksaan terhadapnya hari ini.  Kemudian BS menegaskan, dirinya tidak bersalah karena sejak awal tidak terlibat dalam praktik lancing (curang) dalam bentuk apapun soal berlangsungnya pertandingan tersebut.

 

“Saya tidak melakukan hal apa apa. Tapi kenapa saya dipaksakan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (17/2/2022) lalu.

 

Terdapat lima orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni BS, DYPN, IM, FA, dan HP.

 

Kamis (24/2/2022), DYPN, IM, dan FA sudah ditahan. Sedangkan, HP masih dilakukan proses pemanggilan secara bertahap.

 

Kelimanya bakal dijerat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, juncto Pasal 55 KUHP.

 

Sekadar diketahui, Komdis Asprov PSSI Jatim melaporkan empat orang oknum atas dugaan kasus percobaan suap pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola Liga 3, di Mapolda Jatim, Senin (22/11/2021).

 

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, empat orang yang rencananya akan dilaporkan oleh pihak Asprov PSSI Jatim ke Mapolda Jatim itu, diantaranya berinisial BS, DV, BL, dan AS.

 

Berdasarkan hasil sidang Komdis Asprov PSSI Jatim, keempat oknum tersebut bukanlah bagian dari anggota Football Family.

 

Tak pelak, anggota Komdis Asprov PSSI Jatim tidak dapat memproses empat orang tersebut menggunakan kode disiplin Komdis Asprov PSSI Jatim.

 

Oleh karena itu, pihak Komdis Asprov PSSI Jatim memanfaatkan jalur hukum lain untuk memberikan sanksi hukuman terhadap empat orang tersebut yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

Yakni, dengan melaporkan keempat orang tersebut ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

 

Sementara itu, dikutip TribunJatim.com, dari halaman resmi Asprov PSSI Jatim, pssijatim.com, Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas pelanggaran peraturan sepak bola di Liga 3 Jatim.

 

Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC. Selain itu, Asprov PSSI Jatim berencana melaporkan BS, DV, BY, dan AS ke kepolisian.

 

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November 2021 lalu.

 

Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.

 

Tindakan Yopi ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari DV berasal dari Jakarta, sedangkan BY berasal dari Denpasar, Bali.

 

Terhadap keduanya, Komdis Asprov PSSI Jatim tidak bisa menerapkan kode disiplin karena mereka bukan bagian dari football family.

 

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

 

“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” ujar Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, dikutip dari pssijatim.com, Jumat (19/11/2021).

 

Dalam hal ini, Yopi dianggap melanggar Pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

 

Selain itu, Komdis Asprov PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desky Galang Ramadani.

 

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.

 

Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 50 juta.

 

Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.

 

Berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum mereka dijatuhi sanksi/hukuman. Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI. Mereka dihubungi oleh orang yang mengaku bernama AS agar mau mengalah saat menghadapi Persema Malang.

 

Khusus untuk BS, DV, BY dan AS yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke kepolisian.

 

Sebab, mereka bukan bagian dari football family, bahkan BS sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018 lalu.

 

Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018, dengan demikian BS, DV, BY, dan AS, tidak termasuk subyek dalam ruang lingkup kode disiplin PSSI.(mbah)

 

FOTO:  Adalah BS saat di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (8/3/2022)

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

Share22Tweet14SendScan
Previous Post

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Next Post

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Related Posts

Polda Jatim

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pekerja Migran Indonesia Tipu Pekerja Migran Indonesia di Hongkong – Taiwan – Indonesia

30/05/2023
253
Polda Jatim

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jatim Berbagi Sembako Untuk Nelayan dan Anak Yatim

30/05/2023
250
Polda Jatim

Polisi RW di Malang Beri Solusi Gagas Pembentukan Pasar Online Untuk UMKM

30/05/2023
250
Polda Jatim

Polisi Tangkap Pelaku Gendam di Tuban, Tersangka Oknum Kades

30/05/2023
250
Polda Jatim

Jelang HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, Kapolda Jatim Berbagi Ratusan Paket Sembako

30/05/2023
252
Load More
Next Post
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

Lakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga

BERITA TERKINI

  • 10 Hari Operasi Patuh di Malang, 75 Kendaraan Ditilang dan 4.107 Pelanggar Ditegur
  • 10 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Malang Tilang 75 Pelanggar dan Beri 4.107 Teguran
  • Tegas tapi Edukatif, Satlantas Malang Tertibkan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
  • Polres Malang Selidiki Dugaan Kasus Uang Palsu di Lawang
  • Satgas Pangan Polres Malang Temukan Dugaan Kecurangan di Kemasan Beras 5 Kg

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi Website Tribrata News Polres Malang ?

View Results

Loading ... Loading ...

X Polres Malang

Polres Malang

KEPOLISIAN RESOR MALANG

Jalan Jend. A. Yani No. 1, Kepanjen, Ardirejo, Malang, Jawa Timur 65139
Telp : 0341-398656

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

126645
Users Today : 25
Users Yesterday : 55
Total Users : 126645
Views Today : 949
Total views : 871502
Who's Online : 7
Your IP Address : 216.73.216.29

© 2021 All Right Reserved Polres Malang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Ampelgading
    • Polsek Bantur
    • Polsek Bululawang
    • Polsek Dampit
    • Polsek Dau
    • Polsek Donomulyo
    • Polsek Gedangan
    • Polsek Gondanglegi
    • Polsek Jabung
    • Polsek Kalipare
    • Polsek Karangploso
    • Polsek Kepanjen
    • Polsek Kromengan
    • Polsek Lawang
    • Polsek Ngajum
    • Polsek Pagak
    • Polsek Pagelaran
    • Polsek Pakis
    • Polsek Pakisaji
    • Polsek Poncokusumo
    • Polsek Singosari
    • Polsek Sumbermanjing
    • Polsek Sumberpucung
    • Polsek Tajinan
    • Polsek Tirtoyudo
    • Polsek Tumpang
    • Polsek Turen
    • Polsek Wagir
    • Polsek Wajak
    • Polsek Wonosari
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • Penerimaan Polri
    • Informasi DIPA
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Call Center Polri 110
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • ETLE
    • BPKB dan STNK
    • SKCK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
    • SP2HP Online
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Polres Malang