POLRES MALANG – Anggota Polsek Kepanjen Aipda Wawan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) pagi berupa pengaturan lalu lintas poros pagi di jalan simpang 3 Dawuhan, desa Jatirejoyoso, kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang. Senin (04/10/2021).
“Pelaksaanan poros pagi dilaksanakan setiap hari sebelum melaksanakan apel pagi, Poros pagi ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang akan beraktifitas menuju tempat kerja,” jelas Aipda Wawan
Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan meminimalisir terjadinya laka lantas jalan dengan cara melakukan pengaturan arus lalu lintas jalan.
Adanya polisi di jalan raya ini memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya, baik yang berkendara maupun yang berjalan kaki, tidak itu saja dengan kehadiran polisi merupakan tindakan preventif akan terjadinya tindak pidana jalanan khususnya jambret. (I&K).
Discussion about this post