Malang – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Kali ini, sebuah Honda Beat Street warna tosca dengan nomor polisi N 5754 IFH dilaporkan raib dicuri di kawasan Pawuhan, Desa Patirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 10.55 WIB.
Peristiwa terjadi saat motor dalam kondisi terparkir di halaman rumah korban yang tidak berpagar terkunci. Pelaku yang diduga beraksi seorang diri, terlihat mengenakan jaket hitam dan topi, sempat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan milik korban.
Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV milik warga setempat. Dalam rekaman tersebut, pelaku dengan tenang masuk ke halaman rumah, menuntun motor keluar, lalu melarikan diri ke arah jalan utama.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini Unit Reskrim Polsek Kepanjen telah turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi di lapangan.
“Benar, telah terjadi pencurian sepeda motor di kawasan Patirejoyoso, Kepanjen. Unit Reskrim sudah melakukan olah TKP dan mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang berhasil diamankan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Menurut Bambang, petugas kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat ditinggal.
“Kami minta masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan ganda, meskipun diparkir di halaman rumah sendiri. Pastikan pagar tertutup dan hindari meninggalkan kunci di motor,” tegasnya.
AKP Bambang juga mengajak warga yang mengenali ciri-ciri pelaku atau memiliki informasi tambahan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Segala informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Silakan hubungi Polsek Kepanjen atau Polres Malang jika melihat pelaku atau motor dengan ciri-ciri tersebut,” tambahnya.
Discussion about this post