POLRES MALANG – Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Anggota Polsek Dau melaksanakan penyekatan gabungan bersama Koramil dan Staf Kecamatan Dau, Sabtu (04/06/2022)
Yang menjadi sasaran penyekatan adalah para Blantik dan peternak yang membawa hewan ternak menuju wilayah kecamatan Dau. Karna di takutkan akan terjadi penularan wabah PMK.
Selain melaksanakan putar balik bagi kendaran ternak, petugas juga memberikan sosialisasi kepada peternak mengenai wabah penyakut mulut dan kuku (PMK).
“Kami tidak hanya melaksanakan putar balik kepada kendaraan, juga memberikan sosialisasi kepada peternak tentang PMK” tegas Arif.
Diharapkan wabah PMK ini tidak semakin menyebar, sehingga mendekati Hari Raya Idul Fitri, pasar hewab dapat kembali dibuka untuk transaksi jual beli hewan Qurban. (MJ)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPFerliHidayat
#FH
Discussion about this post