POLRES MALANG – Tim gabungan Muspika Kec.Kromengan yang dipimpin KSPKT Polsek Kromengan Aiptu Yulianto menggelar operasi yustisi di wilayah Desa Ngadirejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Jumat (3/9/2021).
Operasi yustisi yang digelar tim gabungan, salah satunya menyasar kawasan jalur utama Desa Ngadirejo. Dari operasi ini, warga yang abai dengan protokol kesehatan diberi sanksi teguran.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan baik di rumah maupun di jalan raya, sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat di cegah”. kata Yuli.
Dengan dilaksanakannya ops yustisi ini diharapkan virus Covid 19 dapat segera berangsur angsur berkurang khususnya di wilayah Kabupaten Malang.(hmskromengan)
Discussion about this post