POLRES MALANG -Untuk menekan penyebaran kasus Covid 19, petugas Kepolisian menggelar Operasi Yustisi di Jln.Ahmad Yani Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Sabtu (02/10/2021) Siang.
Operasi Yustisi kali ini di pimpin oleh KA SPKT Polsek Turen Aiptu Joko Santoso.
“Operasi itu menyasar masyarakat melanggar protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker saat bepergian,” ujar Joko.
Petugas kepolisian membagikan masker secara gratis untuk mendisiplinkan masyarakat serta memberikan edukasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M.
“Kita harap warga lebih peduli kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19,” Pungkas Joko. ( Humas Polsek Turen)
Discussion about this post