POLRES MALANG – Polsek Poncokusumo. Inspektur Polisi Satu ( IPTU ) Budi Mulyono Kanit Samapta Polsek Poncokusumo . Memimpin langsung kegiatan Operasi yustisi bersama Muspika Poncokusumo. Dalam mendukung PPKM Darurat level 3 . Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , di wilayah Kecamatan Poncokusumo. Kamis ( 02/ 09/ 2021 ).
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polri, Koramil dan Staf Kecamatan.
dan perangkat desa. Dengan Sasaran dijalan umum Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo.
” Kita berharap masyarakat Desa Karanganyar dan warga dari wilayah tetangga desa , mau memahami pentingnya kesehatan, mematuhi dan mentaati prokes yang berlaku , dimasa Pandemi Covid -19 . semoga kerja kita mendapatkan hasil, ” ujar Budi Mulyono.
Penindakan tegoran dan kerja sosial, serta pembagian masker tetap dilakukan kepada pelanggar serta tindakan administrasi .
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, peran serta masyarakat selama operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 sangat besar guna dan manfaatnya , “Imbuh Kanit Samapta.
Discussion about this post